Tuesday, March 13, 2018

Pengalaman Gejala Stroke dan Opname dari UGD dengan BPJS

November 2017 lalu saya dikejutkan dengan keadaan mama saya yang seharian demam dan badannya yang tiba-tiba lemas. Bahkan ketika mama saya berdiri dan berjalan, kakinya terasa lemas dan susah untuk digerakkan. Saya langsung bergerak cepat membawa mama saya ke salah satu Rumah Sakit Swasta (sebut saja RS K).

Sesampainya di Unit Gawat Darurat RS K, saya langsung register mama saya pada bagian register UGD dengan membawa 1 lembar fotocopy kartu BPJS dan fotocopy KTP. Kemudian mama saya langsung dicek tekananan darahnya, benar saja tensi mama saya saat itu 200/90 ditambah lagi ternyata selama dua minggu terakhir mama saya tidak pernah minum obat anjuran dokter, yakni :  
 Pagi - Bisoprolol, Siang - Aspilet, Malam - Amplodiphin 50mg

Mama saya langsung diberi obat penurun tensi yang konsumsinya lewat bawah lidah dan tanpa minum. Selang beberapa jam mama saya tensinya kembali normal walaupun kondisi tubuhnya masih lemas. Sempat saat itu dokter menyarankan mama saya untuk opname tapi melihat kondisi mama saya membaik akhirnya mama saya disuruh pulang dan rawat jalan.

Sesampainya di rumah mama saya benar-benar ekstra istirahat, namun keesokan harinya pukul 17.00 WIB badan mama saya lemas kembali. Saya menuju ke RS K kembali dan mama saya akhirnya harus diopname di RS tersebut, namun saat itu kamar kelas 2 dan kelas 3 sedang tidak ada yang tersedia. Setelah menunggu hingga pukul 22.00 tidak ada kamar yang tersedia, mama saya dipindah ke RS swasta terdekat di rumah (sebut saja RS M).

Setibanya di RS M saya menunjukkan fotocopy BPJS dan KTP mama saya beserta surat pengantar rujukan dari RS K, syukur Alhamdulillah ada kamar tersedia untuk mama saya. Mama saya mendapatkan kamar kelas 2 sesuai dengan kelas BPJS, berisi 2 tempat tidur untuk 2 pasien, 1 AC, 1 TV, dan 1 kamar mandi dalam.

Keesokan paginya mama saya diharuskan CT Scan untuk mengetahui gejala apa yang sedang dialami oleh mama saya. Kebetulan RS M tidak memiliki alat CT Scan, dan mama saya dirujuk ke RS Swasta S tak jauh dari RS M dan RS K. Sayangnya untuk CT Scan BPJS tidak menanggung dan harus merogoh kocek sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) perawat mengatakan bahwa jika ingin mendapatkan pelayanan gratis penuh lebih baik dibawa ke RS Pemerintah, namun alasan saya tidak membawa mama saya ke RS Pemerintah adalah karena lokasinya jauh sekali dari rumah, dan lagi pelayanan RS Pemerintah terbilang lama.

Setelah CT Scan dan pembayaran administrasinya saya bayar, diketahui bahwa mama saya memiliki sedikit pendarahan di kepalanya, dan karena kondisi tersebut mama saya harus benar-benar istirahat total tidak boleh duduk, berdiri, apalagi jalan. Kondisi mama saya saat ini bisa dibilang Gejala Stroke Ringan, beruntung dengan penanganan yang tepat mama saya tidak memburuk keadannya.

Selama 10 hari mama saya dirawat di RS M dan syukur Alhamdulillah keadaannya berangsur membaik, mama saya diperbolehkan pulang dan tetap harus istirahat untuk sebulan pertama setelah pulang dan menghentikan aktivitas berat. Mama saya juga dianjurkan untuk olahraga ringan seperti jalan-jalan pagi minimal 30 menit sehari, renang (sebatas mengayun-ayunkan kaki), dan meminum obat Pagi : Bisoprolol-Citicoline 250 mg (500mg dibagi 2), Siang : Aspilet, Malam : Amplodiphine 500mg - Citicoline 250 mg - Suplemen tulang (Glukosamin) 1 tablet.

Kesimpulannya, gunakan Kartu BPJS mu untuk berobat dan lakukan sesuai prosedur Rumah Sakit tempat pasien dirawat. Jika ingin mendapatkan pelayanan tanpa dipungut biaya maka pergilah ke RS Pemerintah. RS Swasta memang semua tidak ditanggung tapi pelayanan RS Swasta juga sama baiknya dengan RS Pemerintah. Jangan lupa selalu siapkan fotocopy KTP, KK, dan BPJS sebanyak-banyaknya ketika mengurus administrasi di Rumah Sakit.

Salam sehat
Amin Rizqi :)